
Okupasi Fasilitator (Level 4)
Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak fasilitator yang mampu memimpin sesi pelatihan atau diskusi dengan efektif, interaktif, dan terstruktur. Melalui pendekatan yang berbasis kompetensi, peserta akan dilatih dalam aspek komunikasi, manajemen waktu, penyampaian materi, hingga teknik memotivasi peserta lainnya. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya membentuk fasilitator yang handal, tetapi juga memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Uji Kompetensi
No. |
Kode Unit |
Nama Unit Kompetensi |
Acuan Normatif |
1. |
N.78SPS02.012.2 |
Menyusun Program Pelatihan |
SKKNI No. 333 tahun 2020 |
2. |
N.78SPS02.019.2 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
KKNI No. 03 Tahun 2021 |
3. |
N.78SPS02.022.1 |
Merencanakan Evaluasi hasil pembelajaran |
|
4. |
N.78SPS02.028.2 |
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
|
5. |
N.78SPS02.035.1 |
Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja |
|
6. |
N.78SPS02.038.1 |
Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
|
7. |
N.78SPS02.075.1 |
Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
|
8. |
N.78SPS02.010.2 |
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
|
9. |
N.78SPS02.015.1 |
Merancang Strategi Pembelajaran |
|
10. |
N.78SPS02.039.2 |
Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
|
11. |
N.78SPS02.041.2 |
Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
|
12. |
N.78SPS02.063.1 |
Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi |
|
13. |
N.78SPS02.064.1 |
Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) |
|
14. |
N.78SPS02.068.1 |
Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi |
|
Outline
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- Menyusun Program Pelatihan
- Merancang Strategi Pembelajaran
- Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- Merencanakan Evaluasi hasil pembelajaran
- Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
- Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
- Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
- Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
- Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
- Dan lain-lain


Peserta & Persyaratan
- Instruktur/ Fasilitator/ Dosen/ Tendik Perguruan Tinggi/ Widyaiswara
- Karyawan Perusahaan/ Lembaga yang bertugas sebagai Pengajar/ Instruktur
- Minimum Pendidikan minimal Setara D3 sederajat
Benefits
- Instruktur para praktisi Metodologi Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan kualifikasi Master Instruktur BNSP (Level 6) dan Master Asesor
- Dibimbing untuk mengerjakan tugas sampai siap untuk mengikuti Asesmen Sertifikasi BNSP
- Sertifikat kepesertaan pelatihan dan Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Biaya dijamin kompetitif bahkan lebih murah, ada diskon/ promo
- Asesmen dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berintegritas dan terlisensi oleh BNSP
- Menghemat waktu, biaya transportasi dan akomodasi, diikuti dari kantor/ rumah (Pelatihan dan Asesmen dilaksanakan FULL ONLINE)
-
Spesial Bonus untuk menunjang Presentasi/ Mengajar :
100 Desain Flayer PSD
150 gambar Clip Art
1.400 Canva Template Mockup
Investasi
-
Rp. 5.500.000menjadi Rp. …………….,- / peserta*. - *Biaya sudah termasuk biaya asesmen BNSP.
Waktu Pelaksanaan
Pelatihan akan dilaksanakan 3 (tiga) hari, sebagai berikut
Pelatihan/ Bimbingan Teknis: |
||
Hari |
: |
|
Tanggal |
: |
|
Pukul |
: |
|
Tempat |
: |
Online Via Zoom Meeting |
Uji Kompetensi: |
||
Hari/ Tanggal |
: |
… (disesuaikan dengan kesiapan tugas-tugas peserta) |
Pukul |
: |
08.30 sd selesai |
Tempat |
: |
Online Via Zoom Meeting, dengan menggunakan Aplikasi Asesmen dari LSP. |