
Okupasi Pelatih di Tempat Kerja (Level 3)
Pelatihan Pelatih Di Tempat Kerja berbasis kompetensi adalah program yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan pelatih dalam membimbing dan mengembangkan karyawan di lingkungan kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pelatih dengan keterampilan komunikasi yang efektif, teknik pembelajaran praktis, serta pendekatan sesuai standar kompetensi. Dengan demikian, pelatih dapat memberikan arahan yang jelas, mendukung pertumbuhan karyawan, dan memastikan pencapaian target organisasi secara optimal.
Uji Kompetensi
No. |
Kode Unit |
Nama Unit Kompetensi |
Acuan Normatif |
1. |
N.78SPS02.060.2 |
Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan) |
SKKNI No. 333 tahun 2020 |
2. |
N.78SPS02.035.1 |
Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja |
KKNI No. 03 Tahun 2021 |
3. |
N.78SPS02.061.1 |
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
|
4. |
N.78SPS02.044.1 |
Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja |
|
5. |
N.78SPS02.011.1 |
Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja |
|
6. |
N.78SPS02.019.2 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
|
7. |
N.78SPS02.028.2 |
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
|
8. |
N.78SPS02.075.1 |
Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
|
9. |
N.78SPS02.078.1 |
Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja |
|
Outline
- Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
- Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
- Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
- Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
- Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja


Peserta & Persyaratan
- Minimum Pendidikan minimal SLTA sederajat
- Memiliki pengalaman sebagai Instruktur lebih baik
- Fresh graduate yang memiliki minat yang kuat menjadi Instruktur
Benefits
- Instruktur para praktisi Metodologi Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan kualifikasi Master Instruktur BNSP (Level 6) dan Master Asesor
- Dibimbing untuk mengerjakan tugas sampai siap untuk mengikuti Asesmen Sertifikasi BNSP
- Sertifikat kepesertaan pelatihan dan Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Biaya dijamin kompetitif bahkan lebih murah, ada diskon/ promo
- Asesmen dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berintegritas dan terlisensi oleh BNSP
- Menghemat waktu, biaya transportasi dan akomodasi, diikuti dari kantor/ rumah (Pelatihan dan Asesmen dilaksanakan FULL ONLINE)
-
Spesial Bonus untuk menunjang Presentasi/ Mengajar :
100 Desain Flayer PSD
150 gambar Clip Art
1.400 Canva Template Mockup
Investasi
- Rp................. menjadi Rp................. ,- / peserta*.
- Biaya sudah termasuk biaya asesmen BNSP.
Waktu Pelaksanaan
Pelatihan akan dilaksanakan 2 (dua) hari, sebagai berikut
Pelatihan/ Bimbingan Teknis: |
||
Hari |
: |
|
Tanggal |
: |
|
Pukul |
: |
|
Tempat |
: |
Online Via Zoom Meeting |
Uji Kompetensi: |
||
Hari/ Tanggal |
: |
… (disesuaikan dengan kesiapan tugas-tugas peserta) |
Pukul |
: |
|
Tempat |
: |
Online Via Zoom Meeting, dengan menggunakan Aplikasi Asesmen dari LSP. |